Kamis, 29 Januari 2009

Fatwa Haram untuk Rokok Resahkan Buruh dan Berlebihan

Diposting oleh Dipa nusantara arsyan ideology

Kamis, 29 Januari 2009 | 19:00 WIB

WATES, KAMIS — Keluarnya fatwa haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu membuat resah penjual tembakau dan buruh pabrik rokok. Mereka khawatir larangan MUI akan memusnahkan mata pencaharian yang sudah ditekuni puluhan tahun.

"Kalau merokok dikatakan haram, apakah pekerjaan saya ini juga menjadi ikut haram?" kata Sulis, pedagang tembakau di Dusun Driyan, Wate, Kamis (29/1).

Di Dusun Driyan yang mengitari Pasar Wates, terdapat 10 bakul mbako yang kini juga cemas. "Sekarang saja belum terasa karena yang dilarang baru wanita hamil dan remaja, tapi kalau nanti orang dewasa dilarang, saya bisa gulung tikar," ujar Poniyem.

Hery Nuryani (26), buruh pabrik rokok PT Putra Patria Adikarsa di Giripeni, Wates, juga cemas. Di pabrik itu, terdapat 1.465 buruh. Hery berharap pemerintah dan tokoh agama mengkaji ulang fatwa MUI.

Maryono (27), warga Brontokusuman, dan Hadin, pemilik warung Mbako Arum di Kauman, Kota Yogyakarta, menganggap fatwa MUI berlebihan. "Masa fatwa MUI harus juga tentang merokok. Aneh," ucap Hadin yang mengaku tidak mau resah dengan fatwa itu.

Johanes Muran Kedang, Kepala Divisi Produksi PD Tarumartani—produsen tembakau dan rokok kretek—di Yogya, mengaku bisa menerima alasan MUI mengeluarkan fatwa ketika tinjauannya dari sisi kesehatan. Namun, MUI perlu memikirkan bahwa industri rokok adalah hulu ke hilir dengan jutaan tenaga kerja.

Direktur PT Putra Patria Adikarsa John Mosman, berujar, fatwa MUI belum memperlihatkan dampak pada penurunan daya beli masyarakat terhadap rokok. Ia optimistis perusahaan mitra dari PT HM Sampoerna yang ia pimpin tetap langgeng. Sebab, pangsa pasarnya jelas yakni perokok lelaki dewasa yang telah mapan.

Tokoh Muslim, Amien Rais, saat berkunjung ke Wates, Selasa malam, mengimbau para ulama untuk mempertimbangkan fatwa haram merokok. Ulama jangan hanya mempertimbangkan aspek agama, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.


YOP,PRA

1 tanggapan:

Dipa nusantara arsyan ideology mengatakan...

lebay emang sih,,

Posting Komentar